Pada saat ini kondisi perindustrian di Indonesia sedang dalam posisi yang kurang baik. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal yaitu efek dari krisis global, adanya peraturan-peraturan pemerintah yang menyulitkan dunia industri, kondisi perekonomian negara yang tidak stabil, semakin banyaknya kompetitior dari luar negeri, rendahnya produktivitas pekerja di Indonesia apabila dibandingkan dengan negara-negara kompetitor, rendahnya tingkat pendidikan serta kreatifitas masyarakat Indonesia secara umum, dan keterbatasan teknologi yang dimiliki. Masalah tersebut juga dialami oleh industri kerajinan rotan di Indonesia, hal ini dapat dilihat dari semakin banyaknya perusahaan kerajinan rotan yang gulung tikar dari tahun ke tahun. Dampak ini tidak hanya dirasakan oleh perusahaan kerajinan rotan yang berskala kecil atau menengah saja tapi justru lebih berdampak pada perusahaan kerajinan rotan yang berskala besar.
Dalam upaya menghadapi permasalahan-permasalahan yang ada perlu adanya koordinasi serta kerjasama yang sangat solid antara pemerintah, pengusaha serta semua elemen masyarakat yang memiliki pengaruh secara langsung maupun tidak langsung dalam industri kerajinan rotan.
Bebarapa studi literature dan riset ilmiah yang dilakukan dapat diketahui bahwa peranan pemerintah dalam perekonomian suatu negara. Seperti dalam teori Porter tahun 1998 yang mengatakan bahwa peranan mendasar pemerintah dalam perekonomian adalah mensukseskan makroekonomi dan kestabilan ekonomi, dengan cara mendirikan institusi pemerintahan yang stabil, kerangka kerja ekonomi yang konsisten, kebijakan ekonomi, termasuk didalamnya keuangan yang bijaksana dan rendahnya inflasi, peranan kedua meningkatkan kapasitas mikroekonomi dengan cara meningkatkan effisiensi dan kualitas, peranan ketiga pemerintah adalah membuat peraturan mikroekonomi dan kompetisi intensive yang mendukung pertumbuhan produktivitas seperti sistem pajak dan kekayaan intelektual, hukum yang berpihak pada investasi, sistem legal yang adil dan efisien, dan peranan pemerintah yang terakhir adalah menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan semuanya itu. Dari teori Porter tersebut dapat diketahui bahwa pemerintah memiliki peran sebagai pembuat kebijakan yang berhubungan dengan ekonomi suatu negara, kebijakan ekonomi tersebut termasuk kebijakan mengenai perindustrian dan perdagangan di suatu negara. Dalam teorinya Porter juga menjelaskan bahwa dalam upaya membuat suatu kebijakan pemerintah sebaiknya membuat keputusan bersama-sama berdasarkan kebulatan suara dari beberapa perusahaan atau asosiasi yang bersangkutan, selain itu ia juga berpendapat bahwa pemerintah merupakan salah satu faktor utama dalam penentu keunggulan bersaing dalam suatu negara dengan negara lainnya.
Dalam teori lain juga dijelaskan hal yang serupa seperti teori Porca & Harrison, tahun 2005 yang mengatakan pertumbuhan ekonomi suatu negara tergantung kepada tindakan pemerintah, seperti pembuatan ketentuan mengenai barang dan jasa yang digunakan oleh masyarakat (khususnya mengenai infrastruktur dan pendidikan), peraturan pajak, pengaturan dan pengawasan terhadap luar negeri, perlindungan dari tindakan monopoli, kebijakan dalam hukum, dan promosi terhadap perdagangan bebas. Dalam teori tersebut juga dikatakan bahwa pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh pendidikan masyarakatnya, teknologi yang digunakan, undang-undang yang menguntungkan semua pihak, pajak yang diatur oleh negara, dan sistem perdagangan dari suatu negara.
Dalam beberapa teori diatas dapat disimpulkan bahwa dalam pemerintah memiliki peran yang sangat besar dalam upaya mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh industri-industri di Indonesia khususnya industri kerajinan rotan. Hal-hal yang sebaiknya dilakukan oleh pemerintah antara lain:
1. Membuat peraturan-peraturan atau kebijakan yang berdampak positif untuk industri-industri di Indonesia, seperti peraturan mengenai perdagangan, ketenagakerjaan, pajak, dan pendanaan industri.
2. Memberikan bantuan dalam hal pendanaan, pemasaran, dan peningkatan mutu sumber daya manusia.
3. Membangun infrastruktur yang berguna untuk kelancaran industri.
Namun upaya pemerintah dalam mengatasi krisis yang dialami oleh industri-industri di Indonesia tidak akan berhasil tanpa peran serta aktif para pelaku usaha. Dalam menghadapi krisis dan persaingan global suatu industri dituntut untuk dapat menghasilkan produk-produk yang berkualitas tinggi dengan waktu produksi yang cepat dan dengan biaya seminimal mungkin. Selain itu perusahaan juga harus dapat memberikan nilai tambah dari produk yang ditawarkan dengan cara membuat produk yang berbeda dengan competitor, sehingga perusahaan dituntut harus melakukan inovasi secara terus menerus.
Dalam beberapa literature serta penelitan yang ada juga dapat diketahui bahwa terdapat bermacam-macam cara atau strategy yang dapat dilakukan oleh para pengusaha dalam mengahadapi krisis global, antara lain:
1. Memperbaiki kualitas manajemen dan SDM.
2. Memperbaiki sistem kerja.
3. Meningkatkan efisiensi dalam segala hal.
4. Meningkatkan produktifitas.
5. Meningkatkan kualitas.
6. Memperluas pemasaran.
7. Membuat inovasi dalam hal desain, sistem kerja, dan lain sebagainya.
8. Menciptakan daya saing.
Dengan upaya-upaya yang dilakukan secara maksimal oleh pemerintah dan pengusaha industri khususnya industri rotan diharapkan dapat membuat perindustrian di Indonesia menjadi bangkit dan berjaya kembali. Namun usaha pemerintah dan pengusaha tidak akan berjalan secara maksimal apabila salah satu dari kedua belah pihak tidak melakukan usaha-usaha yang konkrit atau bahkan tidak memberikan dukungan terhadap satu dengan yang lainnya.
Dengan keadaan krisis seperti ini maka sudah saatnya pemerintah dan pengusaha menjadi partner dalam upaya menyelamatkan industri-industri di Indonesia. Inilah moment dimana industri Indonesia harus bangkit dan memulai suatu tatanan industri yang maju serta dapat bertahan dalam situasi apapun, karena bangsa Indonesia memiliki sumber daya alam yang sangat banyak dan juga memiliki sumber daya manusia yang sangat berpotensi.